Begal di Tulangbawang Todongkan Senpi ke Korban, Pelaku Berhasil Dibekuk

TULANGBAWANG – Ferdi Sumarjianto (21), karyawan PT Indo Lampung Perkasa (ILP), warga Kampung Dentemakmur, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang, Lampung menjadi korban pembegalan.

Peristiwa itu terjadi saat korban bersama rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor hendak berangkat bekerja pada Senin (2/5/2022) lalu.

"Pelaku membuntuti korban sambil berteriak menyuruh korban berhenti sambil menodongkan senjata api (senpi). Pelaku lalu memukul pundak saksi sehingga sepeda motor terjatuh. Kemudian merampas tas, handphone milik korban dan rekan korban. Pelaku juga mengambil sepeda motor milik korban, lalu kabur ke arah jalan Poros PT ILP, Km 64," jelas Kapolsek Denteteladas Iptu Eman Supriatna mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (27/5/2022).

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Denteteladas. Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku berinisial DN (30) ditangkap pada Rabu (25/5/2022), sore di Kampung Gedungbanjar Rejo, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang,” kata Kapolsek.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.