Bea Cukai Lampung Gelar Pelatihan Budidaya Tembakau di Mesuji

Bea Cukai Lampung Gelar Pelatihan Budidaya Tembakau di Mesuji
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI - Bea Cukai Provinsi Lampung menggelar pelatihan budidaya tembakau kepada petani Mesuji sekaligus mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai tembakau di aula Balai Desa Simpangmesuji, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji, Lampung, Senin (15/11).

Pada pelatihan tersebut Bea Cukai Provinsi Lampung menggandeng Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji.

Pemeriksa Bea Cukai Seksi Penyuluhan Pelayanan Informasi  Jun Sui mengatakan, sosialisasi kepada petani tembakau itu sekaligus memberi tahu kepada masyarakat Mesuji terkait maraknya penjualan rokok-rokok Ilegal yang bebas dijual-belikan di pasar, grosir, warung dan eceran.

Lampung merupakan gerbang Sumatera, pasokan rokok ilegal dari Pulau Jawa tak terbendung. Untuk itu, Bea Cukai Provinsi Lampung berkordinasi dengan pemerintah daerah terus berupaya memerangi peredaran rokok ilegal,” kata Jun Sui.

Salah satu tindakan preventif, kata dia, yaitu sosialisasi kepada masyarakat memberikan edukasi terkait cukai rokok, seperti dasar hukum, definisi Cukai, tujuan pemungutan cukai, barang kena cukai, produk hasil tembakau, tata cara identifikasi pita cukai dan ketentuan kewajibannya.

“Kita harus mengetahui jenis rokok ilegal, rokok polos tanpa dilekati pita cukai (polos), rokok pita cukai bekas, rokok pita cukai palsu dan rokok pita cukai berbeda. Mari kita sama-sama gempur rorok ilegal,” kata dia.

Sementara Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Mesuji Ari mengatakan, jumlah petani tembakau di Mesuji belum banyak. “Pelatihan hari ini untuk membangkitkan semangat petani untuk menanam tembakau,” kata Ati.