BBHAR Sosialisasikan Bantuan Hukum ke Nasabah LKM Mandira Rajabasa

BBHAR Sosialisasikan Bantuan Hukum ke Nasabah LKM Mandira Rajabasa
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi bantuan hukum masyarakat sekaligus memberikan edukasi ke nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mandira Rajabasa.

Kegiatan itu itu berlangsung di aula Kantor LKM Mandira Rajabasa Desa Sukaraja, Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ketua BBHAR Merik Havit menyampaikan, sudah hampir dua tahun pihaknya membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapat bantuan hukum pidana ataupun perdata secara gratis untuk perkara pidana.

Merik menjelaskan, program BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan memberikan jaminan pemenuhan hak bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi kelompok tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum agar memperoleh akses keadilan demi memastikan seluruh hak konstitusional masyarakat sebagai warga negara sama kedudukan di mata hukum.

“Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan sekaligus Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memerintahkan kami sebagai sayap partai untuk terus bergerak serap aspirasi masyarakat dan dapat memberikan solusi kepada masyarkat yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Program ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum.

Dirinya berharap, melalui sosialisasi ini, nasabah LKM Mandira Rajabasa terutama warga kurang mampu dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis. Melalui sosialisasi ini juga diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dapat meningkat.

"Ke depannya jika ada warga yang  tersangkut masalah hukum jangan sungkan untuk datang ke kantor BBHAR atau hubungi kontak person kami, nanti bisa dibantu BBHAR melalui program bantuan hukum gratis untuk perkara pidana,” ucapnya.

Syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis cukup menyiapkan fotokopi KTP, surat keterangan tidak mampu dari desa dan uraian pokok masalah serta dokumen atas perkara hukum yang sedang dihadapi.

Sementara, Ketua LKM Mandira Rajabasa M. Nur Aidi menyambut baik program yang ditawarkan tersebut.

"Atas nama LKM Mandira Rajabasa saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, karena melalui sosialisasi ini nasabah kami mendapatkan pengetahuan tentang hukum," ucapnya.