Baznas Tulangbawang Barat Beberkan Penggunaan Dana Hibah

TULANGBAWANG BARAT-Dana hibah yang diterima Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tulangbawang Barat, Lampung, dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat tergolong minim. Namun, mampu dimaksimalkan untuk kegiatan kemanusian.
Ketua Baznas Tulangbawang Barat Purwanto mengaku, dana hibah yang diterima dalam tiga tahun terakhir sebesar Rp175 juta.
Purwanto menjelaskan pada 2023, Baznas Tulangbawang Barat menerima dana hibah sebesar Rp50 juta. Selain digunakan untuk kebutuhan operasional lembaga, dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan kemanusiaan.
“Dana tersebut untuk pembayaran tunjangan jabatan dan honor pimpinan Baznas selama enam bulan, pelatihan jurnalistik staf di Bandarlampung, pembuatan seragam untuk tujuh amil, hingga perjalanan dinas bantuan rumah kebakaran dan roboh, serta sosialisasi digitalisasi masjid,” jelas Purwanto, Rabu (3-9-2025).
Selain itu, untuk membayar ATK selama dua bulan, tagihan internet, layanan listrik, servis mobil Baznas, serta pelatihan pengembangan amil untuk tiga orang.
“Pada 2024, Baznas Tulangbawang Barat kembali menerima Rp50 juta. Dana tersebut difokuskan pada Honor dan tunjangan pimpinan Baznas selama 5 bulan, pajak dan servis mobil operasional, perbaikan kantor, termasuk rolling door, pintu, atap, dan talang air. Kemudian, pembuatan seragam dan rompi untuk delapan amil, pembelian ATK, servis printer, servis keyboard notebook, hingga pembuatan name tag custom,” ujarnya.
Purwanto menegaskan, penggunaan dana dilakukan secara transparan dan mengacu pada kebutuhan operasional lembaga. Dan memasuki tahun 2025, Pemkab Tulangbawang Barat kembali memberikan hibah dan naik menjadi sebesar Rp75 juta.
Dana tersebut, menurut Purwanto, memiliki pola penggunaan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, seperti honor pimpinan, pemeliharaan serta pajak kendaraan, pembelian sejumlah mebeler.
“Mulai tahun ini juga ada untuk sewa kantor. Dan yang pasti untuk realisasi anggaran 2025 masih berjalan. Alhamdulillah hibah 3 tahun terakhir ini memang ada kenaikan dari tahun 2022 atau sebelum-sebelumnya yang hanya berkisar Rp25 juta atau di bawah Rp50 juta,” terangnya.
Honor Pimpinan Dibawah Standar
Meski mendapatkan dukungan dana hibah, Purwanto mengungkapkan bahwa honor pimpinan Baznas Tulangbawang Barat masih jauh di bawah ketentuan. Berdasarkan Keputusan Ketua Baznas Nomor 24 Tahun 2018, seharusnya honor Ketua Baznas Kabupaten/Kota berkisar 3–5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara Wakil Ketua 2,5–4 kali UMP setiap bulannya.
“Namun, di Tulangbawang Barat, realitanya honor Ketua Baznas hanya Rp3 juta per bulan, sedangkan Wakil Ketua Rp2,5 juta per bulan, itu pun terkadang tidak cukup hanya sekedar angka. Jadi kami bekerja dengan penuh keikhlasan. Apapun yang ada, itu yang kami terima. Kami hanya mengambil sisa hak amil apa adanya,” tegas Purwanto.
Purwanto memastikan, setiap penggunaan dana hibah dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Pihaknya juga berupaya menekan biaya operasional agar anggaran dapat difokuskan untuk program sosial dan pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya dukungan hibah ini, kami berharap kinerja Baznas Tulangbawang Barat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah semakin optimal, meskipun tantangan soal keterbatasan anggaran dan honor pimpinan masih terus kami hadapi,” pungkasnya.