Bawaslu Tulangbawang Barat Gelar Bimtek SIPS

Bawaslu Tulangbawang Barat Gelar Bimtek SIPS
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Untuk mengantisipasi pelanggaran pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak berbasis IT Online, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Bimtek tersebut digelar di Aula Pertemuan Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirtamakmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (30/06).

Ketua Bawaslu Tulangbawang Barat Midiyan mengatakan, terkait SIPS dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Bimtek SIPS wajib dipahami.

"Dalam ilmu teknologi penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pilkada telah menggunakan Sistem Aplikasi IT kita berharap, bisa berjalan dengan baik dan sukses," kata Midiyan.

Sementara itu Komisioner Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah juga menyampaikan, proses pemilihan dengan berbasis IT Online ini adalah penting guna mendukung sistem pelaporan dalam penyelesaian Sengketa.

Harapannya Bimtek SIPS dapat digunakan tidak hanya dalam Pilkada, tapi juga untuk menghadapi Pemilu 2024. 

"SIPS merupakan bukti nyata pada publik bahwa Bawaslu bekerja transparan dan akuntabel," katanya.

Nanti, kata dia,  Bawaslu juga akan melakukan pelatihan mediator untuk penyelesaian sengketa tingkat daerah dapat diselesaikan secara prosedur hukum dan Undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.