Bawa Senpi, Dua Pemuda Lampung Timur Diringkus di Bandarlampung

Bawa Senpi, Dua Pemuda Lampung Timur Diringkus di Bandarlampung
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Satuan lalu lintas Polsek Kedaton mengamankan dua pemuda berinisial AF (24) dan KI (30 ) warga Gunungsugih Besar, Lampung Timur yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver.

Kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic Beat street warna silver. Tepat didepan museum Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung, Polisi menghentikan kendaraan tersebut untuk memastikan surat surat kendaraan.

“Namun saat diberhentikan kedua pemuda itu malah kabur ke arah terminal Rajabasa,” kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes  Yan Budi jaya, Senin (05/10).

Dua Anggota Satlantas Polsek Kedaton Aipda Irsan Sani dan Bripda Rommy Junistian lalu mengejarnya.

“Saat dikejar salah seorang pemuda mengeluarkan senjata api dan menodongkan senjata itu kepada ibu dan anak serta berusaha untuk membuang tembakan namun peluru tidak meledak dan keduanya berhasil dilumpuhkan,” kata Rafli.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan satu unit sepeda motor beat street tanpa plat nomor polisi.

Guna pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Polsekta kedaton untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.