Bawa Kabur Motor Teman, Warga Pesawaran Dibekuk di Terminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Pesawaran Dibekuk di Terminal
Foto: Istimewa

PESAWARAN – Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Kedondong menangkap Doh (23), terduga pelaku penggelapan motor.

Pelaku warga Desa Sukaraja, Gedongtataan ditangkap Terminal Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, Kamis (12/11) sore.

“Tersangka membawa kabur motor milik Sumar (42), warga Desa Sidodadi, Waylima, pada 24 Oktober silam,” kata Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (13/11).

Saat itu, menurut korban, tersangka Doh meminjam motor miliknya dengan alasan untuk menjemput temannya di Desa Wonodadi. Namun sampai saat ini kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Akibatnya korban mengalami kerugian lebih Rp 13 juta.