Bawa dan Konsumsi Sabu, Pemuda Pesawaran Dibekuk Polisi

PESAWARAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran, Lampung menangkap seorang pemuda karena diduga membawa dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Pemuda tersebut, MR (19) warga Desa Sukajayalempasing, Kecamatan Telukpandan, dibekuk pada Kamis (03/06) malam.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, penangkapan terhadap MR berawal dari laporan masyarakat.
”Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satres Narkotika Polres Pesawaran bergerak cepat melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kjata Vero, Jumat (04/06).
Saat digeledah, di temukan barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti d ibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.
”Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai narkotika jenis sabu dan 1 buah pirek kaca,” pungkasnya.