Bansos Gunakan Kantong Plastik, Pemkot Bekasi Langgar Perwali

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melarang penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Walikota (Perwali) nomor 61 tahun 2018 yang mulai diterapkan Maret 2019 lalu. Namun, Perwali tersebut dilanggar sendiri oleh Pemkot Bekasi
Sebab, ribuan bantuan paket sembako yang disalurkan bagi masyarakat terdampak COVID-19, Pemkot Bekasi masih menggunakan kantong plastik. Selain itu, warna kuning kantong plastik yang digunakan disinyalir kental muatan politik
Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah belum bisa dikonfirmasi terkait penggunaan kantong plastik tersebut.