Bansos Gunakan Kantong Plastik, Pemkot Bekasi Langgar Perwali

Bansos Gunakan Kantong Plastik, Pemkot Bekasi Langgar Perwali
Relawan Pemkot Bekasi saat menyiapkan paket bantuan sembako

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melarang penggunaan kantong plastik melalui  Peraturan Walikota (Perwali) nomor  61 tahun 2018 yang mulai diterapkan Maret 2019 lalu. Namun, Perwali tersebut  dilanggar sendiri oleh Pemkot Bekasi

Sebab, ribuan bantuan paket sembako yang disalurkan bagi masyarakat terdampak COVID-19, Pemkot Bekasi masih menggunakan kantong plastik. Selain itu, warna kuning kantong plastik yang digunakan disinyalir kental muatan politik

Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah belum bisa dikonfirmasi terkait penggunaan kantong plastik tersebut.