Banpres UMKM Lampung Tengah 2021 Belum Terealisasi

LAMPUNG TENGAH - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Presiden tahun 2021 melalui Kementrian Koperasi untuk masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Tengah hingga saat ini belum terealisasi.
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Lampung Tengah Makmuri kepada monologis.id membenarkan jika Banpres UMKM hingga saat ini belum terealisasi. Sementara usulan permohonan BLT Banpres UMKM itu, telah ditutup sejak 28 Juni 2021 lalu, dimana pendaftaran usulan itu di buka sejak April lalu melalui sistem online, Sesuai dengan Permenkop No.02 Tahun.2021.
"Dari data yang kita miliki, ada sekitar 8 ribu berkas usulan yang masuk ke Dinas Koperasi UMKM Lampung Tengah. Tetapi tidak semua usulan itu kita input ke pihak Kementrian, karena banyak berkas data usulan itu yang tidak sinkron dengan syarat yang di butuhkan," jelas Makmuri, diruang kerjanya, Rabu (07/07).
Selain itu menurut Makmuri, masyarakat yang telah menerima bantuan itu pada tahun 2020 lalu, pada tahun 2021 ini tetap di usulkan agar tetap mendapatkan banpres UMKM tersebut, tetapi jumlah bantuannya hanya Rp1,2 juta per UMKM, jumlah itu hanya 50 persen dari jumlah di tahun sebelumnya yaitu Rp2,4 juta per UMKM.
"Kita dari Dinas Koperasi Lampung Tengah, mengimbau kepada seluruh masyarkat, atau pelaku usaha mikro yang telah mengusulkan banpres itu, agar bersabar. Karena kita Dinas koperasi hanya sebagai Lembaga pengusul banpres itu," ujar dia.