Bandarlampung Zona Merah, PGK Bagikan Masker Gratis

BANDARLAMPUNG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung bagikan seribu masker gratis untuk masyarakat.
Titik awal dilaksanakan di Kota Bandarlampung tepatnya di Tugu Adipura, Sabtu (02/05).
PGK memilih untuk mengawali aksi bagi masker ini di Bandarlampung mengingat bahwa Kota Tapis Berseri sudah masuk dalam zona merah penyebaran yang artinya transmisi lokal sudah terjadi.
Ketua DPW PGK Provinsi Lampung Jaka Pramana mengatakan bahwa untuk menghentikan penyebaran COVID-19 maka masker sangat diperlukan supaya masyarakat tidak tertular virus korona.
“Kita hari ini melakukan aksi sosial bagi masker tentu untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 dan mengimbau seluruh masyarakat untuk mengenakan masker ketika bepergian ke luar rumah jika perlu,” terangnya.
Lebih lanjut Jaka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong melawan pandemi COVID dengan tetap harus memperhatikan pshycal distancing, hindari kontak langsung, dan tetap dirumah apabila ada hal yang sangat mendesak agar disarankan menjaga kebersihan diri dan tetap selalu menggunakan masker.
Alumnus Pascasarjana FH Unila ini juga menyerukan untuk bersama saling menguatkan dan mengulurkan bantuan sekecil apapun serta melaksanakan amal shaleh untuk warga yang membutuhkan dengan tetap melaksanakan imbauan pemerintah.
“Kita harus bersama-sama, COVID-19 harus dilawan dengan bergotong royong, saling menguatkan sebagai anak bangsa, maka dari itu kita harus mendengarkan imbauan pemerintah untuk tetap berada dirumah dalam situasi pandemi,” tutupnya.