Bakti Sosial Upaya Kemenkumham Banten Entaskan Stunting

LEBAK - Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar
bakti sosial di Desa Parungkujang, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Sabtu
(29/7/2023).
Bakti sosial ini merupakan rangkaian menyemarakkan Hari
Kemenkumham ke-78, serta dalam upaya pengentasan stunting di Provinsi Banten.
“Kanwil Kemenkumham Banten sebagai bagian dari pemerintahan
turut peduli dan memerhatikan kesehatan masyarakat,†ujar Kepala Kanwil Tejo
Harwanto.
Kegiatan yang diadakan dalam bakti sosial tersebut
diantaranya, penyuluhan hukum, pemeriksaan kesehatan, serta pemberian penambah
daya imun.
Tejo menjelaskan, stunting adalah terganggunya pertumbuhan
anak diakibatkan masalah gizi kronis yang diakibatkan oleh kurangnya asupan
gizi dalam jangka waktu yang panjang.
"Pengentasan stunting dan penyuluhan kesehatan terkait
stunting merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah," tutur Tejo.
Tejo berharap yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Banten
hari ini dapat berdampak kepada transformasi pemikiran mengenai stunting di Parungkujang.
"Harapan kami melalui bakti sosial dan penyuluhan ini
bisa menjadi pemicu terhadap pemerintah daerah khususnya pemerintah desa untuk
meningkatkan kesadaran akan kesehatan bagi masyarakat," pungkasnya.