Bakti Sosial Upaya Kemenkumham Banten Entaskan Stunting

Bakti Sosial Upaya Kemenkumham Banten Entaskan Stunting
Foto: Istimewa

LEBAK - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar bakti sosial di Desa Parungkujang, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Sabtu (29/7/2023).

Bakti sosial ini merupakan rangkaian menyemarakkan Hari Kemenkumham ke-78, serta dalam upaya pengentasan stunting di Provinsi Banten.

“Kanwil Kemenkumham Banten sebagai bagian dari pemerintahan turut peduli dan memerhatikan kesehatan masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Tejo Harwanto.

Kegiatan yang diadakan dalam bakti sosial tersebut diantaranya, penyuluhan hukum, pemeriksaan kesehatan, serta pemberian penambah daya imun.

Tejo menjelaskan, stunting adalah terganggunya pertumbuhan anak diakibatkan masalah gizi kronis yang diakibatkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang panjang.

"Pengentasan stunting dan penyuluhan kesehatan terkait stunting merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah," tutur Tejo.

Tejo berharap yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Banten hari ini dapat berdampak kepada transformasi pemikiran mengenai stunting di Parungkujang.

"Harapan kami melalui bakti sosial dan penyuluhan ini bisa menjadi pemicu terhadap pemerintah daerah khususnya pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan bagi masyarakat," pungkasnya.