Bakauheni Diguyur Anggaran Pembangunan Rp10,2 Miliar

LAMPUNG SELATAN – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Lampung Selatan berakhir di Kecamatan Bakauheni. Pada kegiatan tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan sebesar Rp10.295.253.784 untuk Kecamatan Bakauheni.
Anggaran itu terdiri dari anggaran operasional Kecamatan Bakauheni sebesar Rp1.510.338.314 dengan total Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp8.784.915.470.
Pada kesempatan itu, Camat Bakauheni Pirma Romayansyah mengungkapkan, mengenai inovasi pada pelayanan adminitrasi yang akan dilaksanakan di wilayahnya. Adapun inovasi tersebut diberi nama PELUMAS (Pelayanan Umum Masyarakat).
Dirinya menjelaskan, berbagai pelayanan yang akan diberikan pada program PELUMAS yaitu, perekaman E-KTP, pelayanan BPJS dan pelayanan KUA. Kemudian, untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, pihaknya juga membuat laman resmi website kecamatan yang dapat dikunjungi di bakauheni.lampungselatan.com.