Audit BPKP, Kebijakan TKDN Dengan Kinerja BUMN Belum Terintegrasi

Audit BPKP, Kebijakan TKDN Dengan  Kinerja BUMN Belum Terintegrasi
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (foto:bpkp)

JAKARTA – Terkait masalah TKDN dalam kordinasi dengan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan secara Virtual, selasa (28/9). Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bahwa selain hasil arahan Menko Marves, pihaknya juga akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami akan segera tindak lanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018, kemudian klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri, saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya,” jelas Wamen

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporan auditnya, antara lain menjelaskan, bahwa kebijakan penggunaan produksi dalam negeri belum diintegrasikan dengan kinerja manajemen perusahaan dan kebijakan TKDN Pemerintah.

Karena itu, salah satu rekomendasi BPKP adalah Kementerian BUMN dapat menetapkan kebijakan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu indikator kinerja Para Direksi BUMN.

“Kementerian BUMN agar memerintahkan seluruh Direksi BUMN menyusun pedoman PBJ nya agar sesuai dengan PP No 29 Tahun 2018,” jelas Yusuf.

Merespon hal tersebut, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Talullembang menyatakan, bahwa Pertamina akan patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Rekomendasi dari BPKP dan arahan Bapak Menko dan Bapak-bapak lainnya, sudah kami tangkap, kami akan laksanakan sepenuhnya. Pelelangan yang berjalan sudah dimasukkan ke dalam kriteria evaluasi, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan produksi dalam negeri,” Tutur Ignatius.

Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mengapresiasi hasil audit BPKP, dan akan mengawal agar kebijakan Pemerintah tentang TKDN dapat terlaksana dengan baik. Rakor mengenai TKDN ini rencananya akan dilanjutkan minggu depan.

Menko Luhut meminta semua pihak untuk menyiapkan laporan perkembangan.

“Sekira satu minggu untuk menuntaskan mengenai hal ini, minggu depan laporkan kembali, nanti saya minta Deputi saya untuk atur pertemuan kembali, kalau memang perlu PerMen nanti akan kita pertimbangkan. Saya minta kita semua bersepakat untuk membuat Indonesia lebih baik,” ujar Menko Luhut.