Asyik Nyabu, Lima Pemuda Pesawaran Diringkus Polisi

Asyik Nyabu, Lima Pemuda Pesawaran Diringkus Polisi
Suryanto/monologis.id

PESAWRAN – Polres Pesawaran, Lampung, berhasil meringkus lima pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi sabu. Kelima tersangka masing-masing adalah, AN (24), FR (19), AR (24), MDS (23) dan juga ZM (20), kesemuanya warga Desa Sukaraja, Gedongtataan.

“Pelaku diamankan pada Jumat (11/09), sekira pukul 13.00 wib, diamankan di Desa Sukaraja,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (12/09).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga perihal aktivitas mencurigakan dari rumah salah seorang tersangka tersebut.

“Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi dan menggunakan narkotika, bedasarkan informasi tersebut team Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka,” kata Kapolres.

Pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di kamar tersangak dan pipa kaca (pirek) di bawah galon kosong yang ada di dapur rumah tersangka AR.

Saat di interograsi tersangka mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama.

Dari tangan para tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan beray bruto 0,30 gram, satu bungkus plastik klip sisa pakai, satu buah pipa kaca (pirek) dan juga satu buah tutup botol yang telah dimodifikasi sehingga terdapat pipet plastik diatasnya.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.