ASN di Perumahan Atas Waymengaku Tunggak Air PDAM Hingga Rp36 Juta

LAMPUNG BARAT-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di Perumahan Atas Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, melakukan tunggakan air PDAM dengan total sebesar Rp36.722.128.
Kepala PDAM Limau Kunci Cabang Liwa Budi Fatriansyah mengungkapkan, pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada pelanggan PDAM yang masih memiliki tunggakan pembayaran.
"Termasuk kepada 74 pelanggan yang menempati Perumahan Atas yang kebanyakan dari mereka adalah ASN," ungkap Budi, Rabu (21/2/2024).
Namun, jika peringatan tersebut dihiraukan ucap Budi, maka pihaknya akan melakukan pemutusan sementara.
"Tapi jika hal itu juga tidak ditindaklanjuti juga, maka dengan tegas akan kita putus secara permanen," tegasnya.
Budi melanjutkan, dari 74 pelanggan di Perumahan Atas tersebut, beberapa bahkan menunggak hingga menyentuh angka hampir 3 juta rupiah.
“Setiap kami tagih alasan mereka rata-rata mengatakan air macet, sedangkan saluran air ke Perumahan tersebut lancar terus dan tidak pernah macet apalagi sampai tidak mengalir berhari-hari,” jelas dia.