Arinal Akui Pembangunan Jalan di Lampung Terkendala Kemampuan Fiskal

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengakui bahwa pembangunan infrastruktur terutama jalan di provinsi ini tekendala kemampuan fiskal daerah.

"Kita menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah sebagai instrumen pembangunan juga terbatas," ujarnya pada rapat koordinasi fasilitasi penanganan infrastruktur Provinsi Lampung , di Hotel Golden Tulip Bandarlampung, Kamis (4/5/2023).

Rakor bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Faton turut dihadiri unsur Bappeda, BPKAD dan Bina Marga se-Provinsi Lampung.

Arinal menjelaskan bahwa dalam hal penanganan jalan, Pemerintah Provinsi Lampung juga bersinergi dengan pihak swasta melalui program CSR.

"Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan CSR/ PKBL di Provinsi Lampung," katanya.

Arinal menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.

"Hal itu telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, dan terdapat dalam misi ke-4 mengamanatkan untuk Mengembangkan Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah,” ujar Arinal.

Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw menyampaikan bahwa maksud dan tujuan rakor ini untuk menemukan solusi yang terbaik memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Lampung.

Upaya perbaikan pada bidang infrastruktur jalan atau jembatan diharapkan dapat disinergikan dengan Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar timbul perubahan yang terlihat secara signifikan.

Tomsi Tohir berharap Rapat Koordinasi ini dapat berjalan dengan baik dan tertib, dan menghasilkan gagasan terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan terbaik ke masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa rapat ini merupakan upaya pendampingan, fasilitasi, dan asistensi selaras dengan tugas dan fungsi Kemendagri adalah melakukan pembinaan kepada Daerah.