Arinal Akui Pembangunan Jalan di Lampung Terkendala Kemampuan Fiskal
BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mengakui bahwa pembangunan infrastruktur terutama jalan
di provinsi ini tekendala kemampuan fiskal daerah.
"Kita menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah sebagai
instrumen pembangunan juga terbatas," ujarnya pada rapat koordinasi
fasilitasi penanganan infrastruktur Provinsi Lampung , di Hotel Golden Tulip
Bandarlampung, Kamis (4/5/2023).
Rakor bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri
(Irjen Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kemendagri Agus Faton turut dihadiri unsur Bappeda, BPKAD dan Bina Marga
se-Provinsi Lampung.
Arinal menjelaskan bahwa dalam hal penanganan jalan,
Pemerintah Provinsi Lampung juga bersinergi dengan pihak swasta melalui program
CSR.
"Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Gubernur Lampung No. 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan CSR/ PKBL di
Provinsi Lampung," katanya.
Arinal menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan
merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.
"Hal itu telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung
2019-2024, dan terdapat dalam misi ke-4 mengamanatkan untuk Mengembangkan
Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah,â€
ujar Arinal.
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw menyampaikan bahwa maksud
dan tujuan rakor ini untuk menemukan solusi yang terbaik memaksimalkan
pelayanan bagi masyarakat Lampung.
Upaya perbaikan pada bidang infrastruktur jalan atau
jembatan diharapkan dapat disinergikan dengan Pemerintah Provinsi, maupun
Kabupaten/Kota agar timbul perubahan yang terlihat secara signifikan.
Tomsi Tohir berharap Rapat Koordinasi ini dapat berjalan
dengan baik dan tertib, dan menghasilkan gagasan terbaik untuk meningkatkan
mutu pelayanan terbaik ke masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa rapat ini merupakan upaya
pendampingan, fasilitasi, dan asistensi selaras dengan tugas dan fungsi
Kemendagri adalah melakukan pembinaan kepada Daerah.
DEDI ROHMAN








