Apindo Apresiasi Penghargaan K3 yang Diraih Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (28/04).
Penghargaan tersebut langsung diberikan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah kepada Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Selain Lampung, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ary Meizari Alfian, menyampaikan ucapan selamat kepada Pemprov Lampung.
Dia menyebut, penerapan, peningkatan upaya penerapan, dan inovasi korporasi terhadap pelestarian praktik baik dan duplikasi juga replikasi kisah sukses penerapan K3 di lingkup perusahaan tanpa terkecuali yang bernaung dibawah Apindo, pengusaha properti dan distributor pupuk organik ini menegaskan tekad pihaknya untuk terus menjadikan budaya K3 sebagai harga mati.
"Perlu kami tegaskan, Apindo akan sekuat tenaga mendorong sumberdaya untuk senantiasa taat asas guna menekan kecelakaan kerja, perkuat tata kelola sistem manajemen K3 khususnya di Lampung, dan lingkupi keseharian aktivitas pengusaha dan korporasi anggota tegak lurus sadar protokol cegah kendali COVID-19. Ini bagian prasyarat pemulihan ekonomi kita," ujar Ary.
Ary berjanji akan menjadikan pentingnya K3 sebagai tradisi profetik dan praktik baik kini kedepan di organisasi dipimpinnya ini. "Harus dong. Itu tadi saya bilang, harga mati," pungkasnya.