APBD Perubahan Tulangbawang Barat 2021 Disahkan

APBD Perubahan Tulangbawang Barat 2021 Disahkan
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tulangbawang Barat, Lampung, tahun anggaran 2021 disahkan.

Penandatangan pengesahan Raperda APBD Perubahan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang Barat, Kamis (09/09).

Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad dalam sambutannya mengatakan, secara garis besar rancangan Perubahan APBD yang disahkan pada hari ini adalah, untuk Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp905.468.640.861, berubah menjadi Rp920.184.136.540.

"Adapun Jumlah Belanja pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Rp884.968.640.861, berubah menjadi Rp 991.236.658.370,42. Semenetara Pembiayaan Daerah, target penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Murni Rp18.000.000.000, berubah menjadi Rp109.667.521.830,42. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp38.500.000.000, berubah menjadi Rp 38.615.000.000," jelasnya.

Lanjut dia, sebagaimana telah kita ketahui bersama, jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulangbawang Barat telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati. 

"Dengan telah disahkannya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, maka mengandung konsekuensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD, sesuai dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing," tutupnya.(ADV)