Anthon Ferdiansyah Desak Polisi Segera Proses Hukum Oknum Pejabat BI Lampung
BANDARLAMPUNG - Anthon Ferdiansyah, Kuasa Hukum MN, korban dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan AD oknum pejabat Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Lampung kembali mendatangi Polresta Bandarlampung, Sabtu (28/11).
Selain berkoordinasi dengan penyidik, Anthon mengatakan, kedatangannya ke Polresta Bandarlampung untuk memantau perkembangan laporan kasus yang dia laporkan pekan lalu.
“Saya berharap Polri dalam hal ini Polresta Bandarlampung dapat menegakan hukum secara profesional dalam kasus ini,” ujar Anthon.
Dia juga mendesak, terlapor bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah dilakukan terhadap kliennya.
"Kami juga mendesak penyidik segera mengambil hasil visum pelapor guna memastikan peristiwa tindak pidana penganiayaan yang dialami klien saya memang terjadi," ungkapnnya.