Angkat Tenaga Non-ASN Jadi PPPK, Pesisir Barat Tunggu Aplikasi dari BKN

Angkat Tenaga Non-ASN Jadi PPPK, Pesisir Barat Tunggu Aplikasi dari BKN
BKPSDM Pesisir Barat (Foto: Novan Erson/monologis.id)

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tengah menunggu aplikasi pendataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non-ASN dilingkungan instansi pemerintah, guna proses pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi tenaga PPPK.

Kepala BKPSDM, Sri Agustina, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022), mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Pesisir Barat sudah menerima SE Kemenpan-RB terkait pendataan tenaga Non-ASN dilingkungan instansi pemerintah.

Menyikapi hal tersebut saat ini pihaknya tengah menunggu sebuah aplikasi yang disiapkan oleh BKN yang nantinya sebagai sarana pendaftaran data honorer yang berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dilingkungan Pemkab Pesisir Barat. "Setelah aplikasi dimaksud siap untuk diakses, maka BKPSDM Pesisir Barat nanti akan langsung mendaftarkan data TKD Pesisir Barat," ungkap Sri.

Menurut Sri, nanti secara keseluruhan TKD mulai dari administrasi, kesehatan, dan pendidikan akan didaftarkan ke dalam aplikasi pendataan tenaga Non-ASN tersebut. "Tanpa terkecuali, seluruh TKD akan didaftarkan dalam aplikasi pendataan tenaga Non-ASN," jelasnya.

Masih kata Sri, dengan terbitnya SE dimaksud semua TKD dilingkungan Pemkab Pesisir Barat berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK, meskipun proses seleksi pengangkatan dilakukan secara bertahap. Mengingat TKD di Pesisir Barat sendiri jumlahnya mencapai 2617 TKD.

"Kendati seluruh TKD atau tenaga Non-ASN tidak bisa diangkat sekaligus, Pemkab Pesisir Barat berharap pengangkatannya bisa dilakukan secara berkelanjutan," tukasnya.

Saat ini ribuan TKD di Pesisir Barat mulai dari bidang administrasi yang paling mendominasi jumlah TKD, bidang pendidikan, hingga bidang kesehatan, cukup cemas dengan akan dihapuskan tenaga honorer pada Tahun 2023 mendatang.

Dengan adanya SE Kemenpan-RB dimaksud para TKD sangat berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK, dimana secara tidak langsung membuat para TKD sedikit lega dan tetap bisa bekerja maksimal seperti sebelumnya.