Anggota DPRD Bandarlampung Ingatkan BPN Patuhi Perintah Presiden

BANDARLAMPUNG - Anggota DPRD Bandarlampung Yuhadi mengingatkan
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung patuh terhadap pesan Presiden
Joko Widodo terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Yuhadi mengatakan, semua tanah milik rakyat, utamanya rakyat
kecil harus bersertifikat. Murah, efektif dan efisien demi menikmati rasa
keadilan masyarakat untun memiliki alas hak atas tanah.
“Bila BPN mempersulit rakyat untuk memperoleh alas hak
tanahnya berarti belum move on,†ujar Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung
itu, Rabu (18/1/2023).
Dia menegaskan, kalau ada oknum BPN bermain harus dievaluasi,
bila perlu dipindahkan.
“Ini kan jelas dan tegas perintah Presiden," tegasnya.
Yuhadi mengungkapkan dirinya masih sering mendengar adanya
dugaan oknum BPN bermain dalam mengeluarkan SHM. Menurutnya ada banyak
overlapping tanah milik rakyat.
"Bila ini
terjadi reformasi agraria yang didengungkan oleh Menteri ATR hanya
isapan jempol semata. Maka kami sebagai wakil rakyat meminta untuk segera
dievaluasi. Rakyat sudah menjerit, komunitas sudah berjuang, wakil rakyat sudah
bersuara, jika masih saja tak ditanggapi maka kami akan laporkan secara
berjenjang kepada Komisi II DPR RI," ujar mantan aktivis itu.