Anggota DPRD Bandarlampung Ingatkan BPN Patuhi Perintah Presiden

Anggota DPRD Bandarlampung Ingatkan BPN Patuhi Perintah Presiden
Anggota DPRD Bandarlampung Yuhadi | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG  - Anggota DPRD Bandarlampung Yuhadi mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung patuh terhadap pesan Presiden Joko Widodo terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Yuhadi mengatakan, semua tanah milik rakyat, utamanya rakyat kecil harus bersertifikat. Murah, efektif dan efisien demi menikmati rasa keadilan masyarakat untun memiliki alas hak atas tanah.

“Bila BPN mempersulit rakyat untuk memperoleh alas hak tanahnya berarti belum move on,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung itu, Rabu (18/1/2023).

Dia menegaskan, kalau ada oknum BPN bermain harus dievaluasi, bila perlu dipindahkan.

“Ini kan jelas dan tegas perintah Presiden," tegasnya.

Yuhadi mengungkapkan dirinya masih sering mendengar adanya dugaan oknum BPN bermain dalam mengeluarkan SHM. Menurutnya ada banyak overlapping tanah milik rakyat.

"Bila ini  terjadi reformasi agraria yang didengungkan oleh Menteri ATR hanya isapan jempol semata. Maka kami sebagai wakil rakyat meminta untuk segera dievaluasi. Rakyat sudah menjerit, komunitas sudah berjuang, wakil rakyat sudah bersuara, jika masih saja tak ditanggapi maka kami akan laporkan secara berjenjang kepada Komisi II DPR RI," ujar mantan aktivis itu.