Ancam Korban dengan Senpi, Juru Parkir Rampas Hp Pengendara Motor

Ancam Korban dengan Senpi, Juru Parkir Rampas Hp Pengendara Motor
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tekab 308 Polsek Natar mengamankan Fir, pelaku perampasan handphone (hp) di depan Bank BSI Syariah Desa Muaraputih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Minggu (15/08) dinihari lalu.

Pelaku diamankan dikediamannya Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Kamis (19/08).

“Pelaku merampas satu unit handphone milik korban Reza Mahendra (16) warga dusun II Desa Bumisari, Natar,” kata Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Penangkapan terhadap Fir setelah Wati (46) ibu korban melapor ke Polisi terkait peristiwa yang dialami putranya.

Hendy menjelaskan, aksi pelaku terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada rantai kendaraanya.

“Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan berpura-pura mengatakan bahwa sepeda motor yang digunakan itu adalah milik saudaranya. Beberapa saat kemudian pelaku mengancam korban diduga menggunakan senjata api (senpi) dan langsung merampas handphone milik korban dan kabur,” terang Hendy.

Korban bersama keluarganya lalu melaporkan kejadianya ke Mapoksek Natar.

“Berbekal laporan dan keterangan saksi serta ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban dan pelapor,  Polisi langsung menindak lanjuti laporan dan melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan melakukan penangkapan kepada pelaku dirumahnya dan mengakui semua perbuatanya,” kata Hendy.

Juru parkir itu diancam dengan pasal 365 KUH Pidana.