Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya, Pria Ini Mengaku Iseng

Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya, Pria Ini Mengaku Iseng
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil meringkus seorang pria berinisial S lantaran unggahannya mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran melalui WhatsApp.

Saat diperiksa S mengaku motifnya mengunggah dan ancaman tersebut hanya sekadar iseng.

Tersangka mengunggah foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan seragam dinasnya dan menuliskan ‘dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafud fisabililah,” didalam unggahannya tersebut.

“Saat petugas bertanya apa motifnya tidak ada, hanya iseng saja,” jelas Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (16/03) kemarin.

Walau demikian, penyidik masih tetap mendalami apa yang menjadi dasar motif tersangka terkait penyebaran ujaran kebencian dan konten provokatif tersebut.

"Hasil dari penyelidikan sementara ancaman tersebut dibuat dan diunggah tersangka S  ke dalam grup Whatsapp ‘Kedai Kopi Indonesia’. Tersangka juga diketahui tergabung dalam grup Whatsapp 000Fakta,” ujar Yusri.

Dalam grup tersebut, tersangka juga kerap mengunggah postingan bersifat provokasi dan hasutan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sangsi Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

“Unggahan unggahan ini sifatnya provokasi semua orang, ini yang kami sampaikan bahwa ini adalah berita bohong, provokasi, menghasut melalui media sosial,” pungkas Yusri.