Anak dan Istri Mantan Anggota DPRD Lampung Juga Terpapar COVID-19

Anak dan Istri Mantan Anggota DPRD Lampung Juga Terpapar COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli

BANDARLAMPUNG – Dua dari lima orang tambahan pasien positif COVID -19 Lampung merupakan anak dan istri mantan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2014-2019 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan dua orang pasien tambahan COVID-19 berasal dari Bandarlampung. Keduanya merupakan ibu dan anak, hasil tracing pasien sebelumnya.

"Ya dua orang tambahan tersebut merupakan hasil tracing dari pasien sebelumnya Bapak M. Mereka merupakan istri dan anak, dan rumahnya di Teluk," kata dia, Kamis (16/04).

Keduanya masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) dan yang bersangkutan itu saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

"Mereka kita sarankan jangan keluar dari rumah dan nanti petugas akan ngecek lagi bagaimana perkembangannya," ungkapnya.

Dia berharap, para tetangga agar jangan terlalu khawatir, selama mereka tidak keluar rumah.

"Jadi kita harapkan juga tetangganya jangan terlalu mengucilkan mereka. Biarkan mereka didalam rumah yang penting mereka tidak keluar rumah," harapnya.