Aliansi Buruh Unjuk Rasa di Kantor Bupati Lampung Selatan

Aliansi Buruh Unjuk Rasa di Kantor Bupati Lampung Selatan
Foto: Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN  - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Lampung menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (20/10).

Aksi yang merupakan tindak lanjut pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu mendapat pengamanan ketat personel gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP.

Massa menyampaikan mosi tidak percaya kepada Presiden dan DPR RI dan mendesak Bupati Lampung Selatan menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja dan menyurati Presiden RI untuk mencabutnya.

Massa aksi juga menyerukan rakyat untuk turun aksi ke jalan bersama memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara hingga Presiden mengeluarkan Perppu mencabut UU Cipta kerja.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang memimpin langsung jalannya pengamanan aksi unjuk rasa mengatakan, hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang Undang.

“Oleh karena itu, saya mengimbau dalam menyatakan pendapat agar tertib, tidak mengganggu fasilitas umum dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Zaky.

Dia melanjutkan, pada dasarnya aparat kepolisian siap mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penyampaian pendapat di muka umum agar tetap menjaga ketertiban demi menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di Lampung Selatan," tutur Zaky.

Hasil pantauan di lapangan, aksi tersebut berjalan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.