Alami Gejala Korona Jangan Langsung ke Rumah Sakit

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui dinas kesehatan provinsi, mengimbau masyarakat yang mengalami gejala mirip virus korona atau covid-19 agar memeriksakan diri ke puskesmas terdekat, menghubungi tenaga kesehatan di wilayah setempat.
Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menyebutkan, masyarakat yang mengalami gejala korona seperti deman batuk pilek jangan langsung periksakan diri ke rumah sakit. Melainkan periksa awal di puskesmas terdekat.
“Masyarakat yang mengalami gejala demam disertai batuk pilek, bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, dan menghubungi petugas kesehatan. Jika belum ada perkembangan selama tiga hari sejak gejala awal muncul bisa melakukan pemeriksaan ke puskesmas. Jangan langsung ke rumah sakit,” kata dia, Rabu (25/3).
Reihana menjelaskan, rumah sakit hanya menjadi rujukan pasien yang mengalami gejala korona. Ini bedasarkan rujukan dari puskesmas. Secara protokol kesehatan, rujukan hanya diberikan oleh petugas surveilans.
“Saya tekankan kepada masyarakat, jangan langsung kerumah sakit. Berobat dulu ke puskesmas. Sebab petugas surveilans yang melakukan pengecekan awal korona sendiri ada puskesmas. Perotokolnya rumah sakit menerima rujukan dari petugas surveilans puskesmas. Ini dilakukan untuk antisipasi membeludaknya rumah sakit,” kata dia.