Aktivis 98 Dukung Langkah Erick Thohir Memprofesionalkan BUMN

Aktivis 98 Dukung Langkah Erick Thohir Memprofesionalkan BUMN
Emi Sulyuwati (Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membongkar posisi  komisaris dan direktur BUMN banyak mendapat sorotan. Terutama dari orang-orang yang selama ini menganganggap BUMN adalah hadiah balas jasa karena pada pemilihan presiden kemarin merasa berjasa.

Langkah Erick ini mendapat dukungan dari pemerhati ekonomi, Emi Sulyuwati, yang juga mantan aktivis 98 dari unsur Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRAD).

Ade begitu dia akrab dipanggil, mendorong agar penunjukan direksi BUMN mengedepankan prinsip profesionalisme. Prinsip tersebut perlu diperhatikan guna meningkatkan kinerja dan bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan.

"Profesionalisme yaitu memilih direksi harus yang punya visi misi ke depan untuk meningkatkan kinerja BUMN. Artinya, komisaris dan direksi harus mempunyai konsep seperti apa untuk membangun BUMN,” ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (19/06).

Selain itu, sambung Ade, penunjukan direksi BUMN semestinya tidak terkait dengan partai politik atau relawan pendukung apapun sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik tidak menjadi sapi perahan partai dan rekawan pendukung tertentu.

“Selanjutnya ialah integritas. Direksi sudah sepantasnya tidak cacat hukum dan tidak terkait korupsi. Track recornya itu penting diperhatikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir merombak posisi direksi BUMN dari pejabat yang dianggap kinerjanya tidak optimal adalah bagian upaya menyehatkan BUMN di negeri ini. Dimana sudah rahasia umum bahwa posisi komisaris dan direksi di BUMN banyak dijabat orang titipan yang tidak berkualitas dalam meningkatkan dan menyehatkan BUMN tempat dia berada.

Setiap kali melakukan perombakan, Erick mengaku kerap berkonsultasi dengan kementerian terkait.

Hal tersebut guna menentukan serta memilih jajaran direksi yang tepat di perusahaan pelat merah.

Selanjutnya, dalam pemilihan direksi BUMN, Erick juga mendengar masukan dari pihak swasta.

“Saya mendengar pasar. Kalau membangun ekosistem baik ya harus diterima pasar,” kata Erick.

Erick sebelumnya juga sempat berbicara bahwa pencopotan pejabat BUMN dilakukan berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan suka atau tidak suka.

Dia menegaskan bahwa tidak semua pejabat BUMN dilengserkan. Erick mengaku masih melihat beberapa orang dapat bekerja dengan dirinya.

Jika ukuran kerja terpilih atau Key Performance Indicator (KPI) yang diberikan tercapai, lanjut Ercik, maka para petinggi BUMN itu tidak akan dicopot dari jabatannya.