Ada Temuan Soal Dana Desa, Laporkan ke Inspektorat Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG - Inspektorat Tulangbawang Barat, Lampung membuka layanan pengaduan terkait dana desa.
Program yang diberi nama "Ayo Kawal Dana Desa” ini sudah berjalan sejak pertengahan 2021 lalu.
Irban V Inspektorat Tulangbawang Barat, Muslim mengatakan, program ini merupakan mandat Badan Inspektorat Pusat kepada Kabupaten agar tidak terjadi penyimpangan nantinya.
"Bagi pelapor tidak diharuskan dari lembaga saja akan tetapi bisa juga dari organisasi dan perorangan dan syarat bagi pelapor adalah menunjukkan kartu identitasnya yang jelas berupa KTP dan bukti-bukti yang dilaporkannya,"jelasnya, Selasa (30/11).
Muslim menjamin kerahasiaan identitas pelapor karena ini merupakan rekomendasi dari KPK.
“Diharapkan melalui program ini kita dapat menjaga dana desa agar tetap diterapkan pada fungsinya masing-masing dan mengikuti aturan yang telah berlaku,"tegasnya.