8 Fraksi DPRD Lampung Selatan Siap Bahas KUA-PPAS Ditingkat Banggar

8 Fraksi DPRD Lampung Selatan Siap Bahas KUA-PPAS Ditingkat Banggar
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN –Usai mendengarkan penyampaian oleh Bupati, delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan menerima dan siap membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Hal tersebut diketahui melalui penyampaian pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi gabungan Nasdem Hanura Perindo pada sidang rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUA-PPAS 2022 di ruang sidang utama kantor DPRD Lampung Selatan, Jumat (05/11).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi oleh tiga orang Wakilnya dan  Plt. Sekertaris Dewan, serta 46 orang anggota secara virtual meeting maupun hadir secara fisik.

Hendry Rosyadi mengatakan, pelaksanaan sidang berdasarkan pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi diwujudkan dalam penyusunan APBD pada setiap tahun yang ditetapkan dalam peraturan daerah yang diawali dengan rangkaian proses pembahasan KUA-PPAS yang mendasari dalam penyusunan rancangan APBD 2022.

“Pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, aspiratif dan bermanfaat untuk kepentingan publik,” kata anggota legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.