7 Pelaku Balap Liar dan 6 Kendaraan Diamankan Polisi
JAKARTA – Polsek Tanjungduren, Jakarta Barat mengamankan 7 orang yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Polisi juga mengamankan 6 unit kendaraan.
Kapolsek Tanjungduren Kompol Agung Wibowo mengatakan, 6 unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot brong dan pengendaranya tidak memiliki Sim (surat ijin mengemudi) sehingga dikenakan tilang oleh unit lalu lintas Tanjungduren
“Selanjutnya 7 orang berikut unit kendaraan bermotor di ke Polsek Tanjungduren guna dilakukan pendataan dan pemberian edukasi tutupnya,” ungkap Agung, Sabtu (17/04).