5 Pasangan Remaja Terciduk Didalam Kamar Kos

5 Pasangan Remaja Terciduk Didalam Kamar Kos
Foto: Azis Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU  -  Lima pasangan remaja terciduk sedang berduan di dalam kamar kos yang berada di wilayah Kecamatan Pringsewu. Demikian dikatakan oleh Kabid  Perundang-undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansori, Jumat (11/12).

"Hari ini kami bersama unsur TNI-POLRI melakukan razia cipta kondisi dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru 2021," ujarnya.

Kesepuluh remaja tersebut ditangkap di beberapa tempat indekos yang berbeda antara lain yang berada di wilayah Pringsewu Utara dan Pringsewu Barat, Lampung.

"Saat kami tangkap,  mereka sedang berduaan di dalam kamar kos," tambahnya.

Selain itu petugas juga menyita minuman keras jenis tuak sebanyak 50 liter, dan 60 botol miras jenis vigur, anggur merah dan bir.