49 Tenaga Medis di Bandarlampung Terima SK ASN

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 49 tenaga medis di Bandarlampung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyerahan SK dilakukan langsung Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Gedung Semergou, Jumat (8/4/2022).

Eva meminta kepada tenaga medis tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tapis Berseri.

“Diharapkan tenaga medis yang menerima SK hari ini bisa membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eva.

Menurut Eva, keberadaan tenaga medis merupakan hal yang penting. Terlebih, lanjutnya, Pemerintah Kota Bandarlampung saat ini sedang membangun kembali rumah sakit.

Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Herliwaty menerangkan, dari 49 yang menerima SK, 35 tenaga medis masuk pada golongan 3 dan 14 lainnya golongan 2.

Secara perinci, tambahnya, Dokter Umum 11 orang, Dokter Gigi (4), Perawat (10), Bidan (10), Apoteker (1), Asisten Apoteker (3), Pranata Laboratorium (3), Epidemiolog (2), Penyuluh Kesehatan Masyarakat (2), Nutrisionis (1), Terapis Gigi dan Mulut (2).