48 Tahanan dan Jajaran Polres Waykanan di Rapid Test, Ini Hasilnya

48 Tahanan dan Jajaran Polres Waykanan di Rapid Test, Ini Hasilnya
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan melakukan rapid test terhadap tahanan

WAYKANAN - Polres Waykanan, Lampung, bersama Dinas Kesehatan (Diskes) setempat menggelar rapid test  COVID-19 dengan menyasar 48 orang penghuni tahanan dan jajaran Polres Waykanan, Sabtu (30/05).

Proses rapid test dilakukan oleh petugas medis dengan alat pelindung diri (APD) lengkap dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan dengan dibantu UPT Puskesmas Negeribaru, Kecamatan Blambanganumpu dan Puskesmas Sukabumi, Kecamatan Buaybahuga.

Hadir dalam kegiatan, Wakapolres Waykanan Kompol Fanny Indrawan bersama Kasat Tahti Polres Waykanan,  anggota Satintelkam, Satreskrim , Satsabhara , Siepropam dan Urkes Polres Waykanan.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Wakapolres mengatakan, meski belum terjadi penyebaran virus korona dalam tahanan, kegiatan ini sebagai langkah pencegahan.

“Kami bekerjasama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Waykanan untuk menggelar rapid test terhadap tahanan,” ujarnya.

Polres Waykanan siap mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus korona. Karena itu, setiap anggota dan keluarganya diminta benar-benar melakukan pembatasan diri atau atur jarak agar tidak terpapar virus korona, tak terkecuali tahanan,” ujarnya.

Meski berstatus tahanan, tidak menutup kemungkinan mereka ada yang sempat kontak dengan orang luar tahanan seperti keluarga atau orang lain, Kita tak pernah tahu itu,” jelas Wakapolres.

Berdasarkan hasil rapid test yang dilaksanakan sebanyak 48 orang tahanan dinyatakan nonreaktif COVID-19.

Hasilnya, semua tahanan sehat dalam kondisi nonreaktif. Test tersebut sebagai langkah penting guna mencegah penularan COVID-19 dalam tahanan.