3729 Sertifikat PTSL Belum Diambil Pemohon

BEKASI  - Perkumpulan Baladaya menemukan 3729 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bekasi, belum diambil pemohon.

“Kita pantau dari laman resmi Kementerian atr/bpn ada tiga ribuan sertifikat yang diajukan warga Kabupaten Bekasi belum diambil pemohon. Sertifikat gratis itu diajukan pada 2021,” ungkap Ketua Perkumpulan Baladaya Izhar Maksum Rosadi, Sabtu 11/6/2022.

Sedangkan di tahun 2020 terdapat 103 sertifikat PTSL dari empat desa di Kabupaten Bekasi yang belum di ambil pemohon. “Rinciannya Desa Lenggahjaya sebanyak 66, Desa Kertasari sebanyak 6, Desa Karangjaya sebanyak 30, dan Desa Sindangjaya sebanyak 1,” ujar Izhar.

“Untuk Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Hanya ada satu yang belum di ambil sertifikasinya atas nama SS warga Jatimakmur,” tutupnya.