304 CPNS dan PNS Tulangbawang Barat Terima SK

TULANGBAWANG BARAT - Sebanyak 304 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di lapangan Kantor Pemkab Tulangbawang Barat, Senin (9/5/2022) dan dilanjutkan kegiatan halalbihalal.
Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad berpesan agar para CPNS dan PNS yang telah menerima SK baik yang baru 80 persen maupun 100 persen, untuk dapat bertugas sebaik mungkin.
"Bersungguh-sungguh membantu pembangunan dari sektor manapun, dan tidak boleh mutasi sesuai perjanjian saat diangkat minimal 10 tahun. Berkolaborasilah dengan ASN yang lainnya untuk meneguhkan langkah menuju Tulangbawang Barat. Diterima menjadi ASN ini bukan langkah yang mudah, dan juga sebagai amanah kedepannya," tutur Umar.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulangbawang Barat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto merinci, 304 SK tersebut terdiri dari 222 SK CPNS (80 persen) formasi angkatan penerimaan 2021, dan 82 SK PNS (100 persen) untuk formasi angkatan 2019.
“Sebenarnya terdapat juga 6 orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang juga angkatan 2021 tetapi belum diberikan SK karena lagi proses,” kata Feri.
"Adapun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum ada SK, karena sedang di proses di Pemerintah Pusat, kita hanya tinggal menunggu. Dan penerimaannya hingga tahap II kemarin sudah ada 487 orang yang diterima sebagai Guru," tutupnya.