3 Tahun Bawa Kabur Truk, Pria Ini Ditangkap Saat Pulang Lebaran

3 Tahun Bawa Kabur Truk, Pria Ini Ditangkap Saat Pulang Lebaran
Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN - Tim buru sergap (buser)  Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung, mengamankan tersangka kasus penipuan berinisial JA (40), pada Senin (03/08) lalu.

JA diamankan dikediaman orang tuanya Desa Sindanganom, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menjelaskan,  bermula ketika korban Muhidin (46) mempercayakan JA mengantar muatan 10 ton pakan ternak ke Palembang, menggunakan kendaraan truk milik korban pada 26  Oktober 2017 lalu.

Namun nahas, truk muatan pakan ternak itu tak pernah sampai ke tujuan, bahkan pelaku menghilang bak ditelan bumi bersama mobil truk Hino warna hijau kesayangannya. Tiga tahun berselang, keberadaan pelaku diendus tim buser di kediaman orang tuanya untuk merayakan Iduladha.

"Mendengar informasi tersebut, tim buser langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian menjalani proses hukum demi mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan melanggar pasal 378 KUHAP," terang AKP Talen.

AKP Talen menambahkan, dari tangan pelaku, tim buser berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda anak-anak bewarna pink dan foto copy BPKB mobil truck Dutro Hino Warna Hijau, dengan Nomor Polisi BE 9278 CJ atas nama Muhidin.

"Akibat tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut, korban Muhidin ditaksir mengalami kerugian sekitar dua ratus juta rupiah," tutupnya.