222 UMKM di Lampung Timur Dapat Izin Gratis

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperoleh izin agar usaha mereka menjadi legal.
“Karena hingga saat ini masih banyak (UMKM) yang belum mendapatkan izin,” kata Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo di aula rumah dinas bupati, Senin (07/06).
Dawam menyampaikan hal itu dalam acara Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam rangka program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.
“Pemberian izin bagi para UMKM di Lampung Timur agar lebih semangat yang berimbas kepada perekenomian yang semakin baik kedepannya. Semoga mereka bisa termotivasi untuk menghadapi pandemi ini agar mereka bisa terus menggeliat terus berusaha sehingga pertumbuhan ekonomi di Lampung Timur bisa lebih baik," kata Dawam.
Usai acara tersebut dilanjutkan dengan pembagian SPP-IRT secara gratis kepada 222 UMKM yang dibagi dalam dua tahap.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Azwar Hadi, Kepala Perwakilan Ombusman Lampung Nur Rakhman Yusuf, Ketua PKK Lampung Timur Yus Bariah, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia M. Yusuf HR, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Budi Yull Hartono, Kepala Dinas PMPTSP Yuliansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Amriadi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Nanang Salaman Saleh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Heri Alpasa, Kepala Rumah Sakit Sukadana dan Para Camat.