2022, Dinas Perikanan Tulangbawang Barat Revitalisasi Pokmaswas
TULANGBAWANG BARAT - Dinas Perikanan Tulangbawang Barat, Lampung, akan melakukan revitalisasi serta pemberdayaan terhadap Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan di wilayah itu pada 2022 mendatang.
Kepala Dinas Perikanan Abdul Sani melalui Kepala Bidang Tangkap Ikan dan Pengawasan Mujiono mengatakan, revitaslisasi dan pemberdayaan dilakukan agar kedepannya bisa lebih meningkatkan pengawasan perairan di Tulangbawang Barat agar lebih solid, terkoordinir, dan terkendali.
Dia mengungkapkan, saat ini Surat Kuasa (SK) Pokmaswas akan berakhir pada tahun ini sehingga harus ada pembaharuan SK.
“Selain itu, ada pengurus Pokmaswas yang sudah meninggal dunia, tidak aktif dan lain sebagainya. Adapun masa aktif SK bagi Pokmaswas sesuai dengan kesepakatan yaitu, selama 2 Tahun,” ungkap Mujiono di ruang kerjanya, Senin (22/11).
Lanjut dia, untuk insentif, Dinas Perikanan mendorong setiap Pokmaswas agar bisa bekerja sama dengan Tiyuh (Desa) sehingga bisa mendapatkan anggaran dari Dana Desa (DD) terutama 12 Tiyuh Tua yang ada di Tulangbawang Barat, “Karena ini tidak menyalahkan aturan yang berlaku," jelasnya.
Mujiono mengatakan, di Tulangbawang Barat ada 12 Pokmaswas dan dalam jumlah pengurus kelompok tersebut tergantung kepada luas wilayah masing-masing, “Namun kedepannya nanti akan kita tata 1 kelompok hanya 15 sampai 20 orang saja,” kata dia.