20 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Lampung Timur

20 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Lampung Timur
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker terjaring operasi yustisi pencegahan COVID-19 yang diadakan Polsek Waybungur di perempatan Jalan Lintas Timur Desa Tegalombo, Waybungur, Lampung Timur, Kamis (26/11).

Kapolsek Waybungur AKP Edy Susanto diwakili Wakapolsek Ipda Sukaryadi mengatakan, warga yang kedapatan tidak memakai masker tersebut langsung diberikan teguran dan hukuman dengan mengucapkan Pancasila dan Push up.

Pada kesempatan tersebut anggota Polsek Waybungur juga memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru, yang artinya pelonggaran aktivitas, tetapi masyarakat harus tetap mematuh protokol kesehatan.

Pada operasi yustisi tersebut dihadiri Camat Waybungur Nuryanto, UPTD Puskesmas Waybungur,Korwil Pendidikan, UPTD Pertanian, UPTD Peternakan, KUA, Kasi Trantib, Kades, Senkom serta NU, Muhamadiyah dan LDII Waybungur.