193 Warga Binaan Lapas IIB Tebo Mendapatkan Remisi

193 Warga Binaan Lapas IIB Tebo Mendapatkan Remisi
Syahril/monologis.id

TEBO - Bupati Tebo, Sukandar didampingi Wakil Bupati, Syahlan, secara simbolis memberikan Remisi Umum 17 Agustus 2020 bertempat di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, Senin (17/08).

Kepala Lapas, M. Najib melaporkan, dari 285 orang warga binaan lapas, 193 orang mendapatkan remisi umum pada tahun ini. Adapun besarnya remisi yang diterima adalah satu bulan sebanyak 45 orang, dua bulan sebanyak 36 orang, tiga bulan sebanyak 49 orang, empat bulan 35 orang, lima bulan sebanyak 27 orang dan enam bulan sebanyak 3 orang.

Bupati Sukandar membacakan sambutan tertulis Mentri Hukum dan HAM RI menyampaikan pemberian remisi merupakan apresiasi negara atas perubahan ke arah yang lebih baik yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Setiap warga binaan diharapkan untuk berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, senantiasa mematuhi aturan hukum dan tata tertib lapas sehingga dapat menjadi bakal mental positif nantinya,” kata Sukandar.

Acara yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan COVID-19 tersebut juga dihadiri Unsur Forkopimda, Komandan Brimob Batalyon C Muara Tebo, Kepala Lapas Muara Tebo, Sekda Tebo, Ketua PA, Kakan Kemenag, Kepala Bapas serta tamu undangan lainnya.