19 Pelaku dan 6 Senpi Diamankan Polres Tulangbawang

TULANGBAWANG – Satreskrim Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 21 perkara tindak pidana dengan 19 pelaku dan 6 pucuk senjata api (senpi) rakitan dalam Operasi Sikat Krakatau 2020.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2020 berlangsung 18 sampai 31 Agustus 2020. Dengan sasaran pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senpi ilegal.

"Dari 19 pelaku yang berhasil ditangkap, 4 orang merupakan pelaku curas, 13 orang pelaku curat, 1 orang pelaku kepemilikan senpi ilegal dan 1 orang pelaku penadahan hasil kejahatan. Untuk 6 pucuk senpi rakitan yang berhasil disita, 5 pucuk senpi merupakan serahan dari warga masyarakat dan 1 pucuk senpi merupakan hasil ungkap kasus," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra dan Kasi Propam Ipda Poniran, saat menggelar konferensi pers, Selasa (08/09), di Mapolres setempat.

Andy mengatakan, penyerahan senpi rakitan ini, merupakan hasil imbauan para bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran, sehingga warga dengan cara sukarela menyerahkan senpi yang dimiliknya kepada petugas melalui tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur kampung.

“Sebelum berlangsungnya Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulangbawang telah menetapkan target operasi (TO) dengan rincian orang sebanyak 3, tempat sebanyak 2 dan barang sebanyak 2. TO yang telah ditetapkan tersebut, semuanya berhasil diungkap sebanyak 100% oleh petugas kami,” ungkap Andy.

Selain berhasil mengungkap para pelaku tindak pidana dan senpi rakitan, pada pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2020 ini Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 6 unit sepeda motor, 5 unit handphone (HP) berbagai merk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jaket, pakaian, helm, getah karet 70 kg, 2 bilah senjata tajam (sajam), dua buah kunci letter T, linggis, mesih serkel, satu ekor sapi dan uang tunai sebanyak Rp1,3 Juta.