17 Pengunjung Pantai Mutun Terjaring Operasi Yustisi

PESAWARAN - Satbinmas Polres Pesawaran, Lampung, melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi wisata Pantai Mutun, Desa Lempasing, Telukpandan, Minggu (20/09).
Kasat Binmas Iptu Hermanto Fadil mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 ditengah masyarakat.
Dikatakannya, kegiatan itu menyasar para wisatawan yang ada di lokasi wisata tersebut.
“Sasaran operasi adalah masyarakat pengunjung pantai dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker dan serta mengimbau pengurus pantai untuk melengkapi sarana protokol kesehatan,” jelasnya.
Dari kegiatan tersebut, Iptu Hermanto mengungkapkan masih terdapat beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker.
“Dalam kegiatan didapati masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 17 orang, dengan sanksi fisik berupa push up dan juga teguran,” tutupnya.