156 PPPK Kesehatan Pemprov Lampung Terima SK Pengangkatan

BANDARLAMPUNG - 156 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi 2022 menerima Surat Keputusan
(SK) pengangkatan dari Gubernur Lampung.
SK tersebut diserahkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia
Chalim di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6/2023).
Penerima SK terdiri dari dokter spesialis, dokter umum,
bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan
lainnya.
Chusnunia mengajak para penerima SK menunjukkan pengabdian
dan bersama mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.
"Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih
pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus
menerus lakukan pengabdian, kerja kerja, memberikan layanan terbaik dan prima
untuk masyarakat dibidang kesehatan," ujar Chusnunia.
Dia mengatakan para pekerja dibidang kesehatan ini merupakan
pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang
kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia.
"Bapak ibu semua, dihadapannya terbentang luas ladang
pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan
nyawa orang lain," katanya.
Menurutnya, bahkan pada saat covid-19 beberapa waktu lalu,
tenaga kesehatan menjadi pahlawan ditengah-tengah pandemi tersebut.
"COVID-19 menjadi perhatian yang sangat berharga bagi
kita semua betapa pentingnya bidang kesehatan," ujarnya.
Melalui kesempatan itu, Chusnunia mengajak untuk
bergandengantangan mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.
Ia menyebut Lampung Berjaya tidak akan bisa terwujud apabila
bidang kesehatan tidak ikut berjaya.
"Dengan pengangkatan PPPK kesehatan ini, Insha Allah
bidang kesehatan di Lampung akan semakin berjaya. Dengan bertambahnya dokter
spesialis, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, menjadi berkah untuk
perjuangan kesehatan di Provinsi Lampung," katanya.