137 PNS Mesuji Terima SK Kenaikan Pangkat

137 PNS Mesuji Terima SK Kenaikan Pangkat
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI – Sebanyak 137 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mesuji, Lampung, yang terdiri dari 78 orang golongan III dan 59 orang golongan II menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2021.

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Mesuji, Saply TH di Gedung Serbaguna (GSG) Taman Kehati Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjungraya, Rabu (23/06).

Hadir Sekdakab Mesuji Syamsudin, Kepala BKPSDM Yopi Saputra, Plt Kepala Dinas Kominfo Imron dan seluruh para PNS yang menerima SK kenaikan pangkat.

Saply menegaskan, tidak ada pungutan apapun dalam proses kenaikan pangkat di lingkup Pemkab Mesuji.

"Pemberian kenaikan pangkat ini dapat dirasakan apabila dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk meningkatkan kinerja seiring dengan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Saply meminta, baik PNS maupun ASN terus meningkatkan kinerja, disiplin serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan terus semangat membangun Mesuji.

“Kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.