116 Pekon di Pesisir Barat Sudah Usulkan Pencairan DD Tahap Tiga

PESISIR BARAT – Sebanyak 116 pekon (desa) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, telah menyampaikan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga Tahun 2021.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Edwin Kastolani Burtha mengatakan, sesuai surat edaran yang telah sampaikan ke seluruh pekon, batas akhir penyampaikan usulan DD tahap tiga dari pekon ke DPMP pada 9 Desember.
Dijelaskannya, sesuai dengan batas akhir yang telah ditentukan itu, seluruh pekon telah menyampaikan usulan pencairan DD tahap tiga sebesar 20 persen dari total pagu DD masing-masing pekon. "Sekarang tinggal proses penginputan data dokumen ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," jelasnya.
Ditambahkannya, dalam proses penginputan itu, KPPN memberikan waktu hingga 17 Desember mendatang, jadi proses penginputan data usulan harus segera dilakukan, sehingga jika masih ada kekeliruan masih bisa dilakukan perubahan.
"Waktu satu minggu itu harus kita manfaatkan dengan maksimal, sehingga berkas usulan pekon yang belum di input ke sistem KPPN bisa segera dilakukan, kalaupun ada yang masih salah bisa dilakukan perubahan," terangnya.
Sementara itu, terkait proses penyaluran dana kerekening pekon, pihaknya belum bisa memastikannya, hal itu merupakan kebijakan langsung dari KPPN tentunya dengan melihat berkas usulan yang masuk apakah sudah lengkap atau belum. "Kita berharap Desember ini semua anggaran DD tahap tiga sudah masuk ke rekening masing-masing pekon sehingga kegiatan yang belum selesai bisa dilaksanakan, tandasnya.