11 Buruh Semarang Positif COVID-19 Usai Demo Tolak UU Ciptaker

11 Buruh Semarang Positif COVID-19 Usai Demo Tolak UU Ciptaker
Kombes Iskandar Fitriana Sutisna (Foto: Andi Saputra/monologis.id)

SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan 11 buruh demontrasi tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang beberapa waktu lalu dinyatakan positif COVID-19.

"Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 11 buruh peserta demo tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu dinyatakan positif COVID-19 berdasar hasil rapid test dan swab," ujarnya, Minggu (18/10).

Menurutnya, sejak awal Polda Jateng tidak akan mengeluarkan izin aksi unjuk rasa atau keramaian selama masa pandemi ini guna mencegah penularan COVID-19.

Dia menambahkan, kekhawatiran itu terbukti dengan dinyatakan 11 buruh positif COVID-19.

"Saya mengimbau agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat karena pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," tuturnya.