107 KPM di Kampung Banjarmasin Waykanan Terima BLT

WAYKANAN – Sebanyak 107 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan, Lampung, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) sebesar Rp600 ribu.
Kepala Desa Banjarmasin, Idrus mengatakan, para penerima BLT DD telah melalui proses pendataan dari rumah ke rumah dan hasil rapat aparatur kampung tentang kriteria KPM agar mangacu pada peraturan pemerintah tentang.
“Yang berhak menerima BLT DD hari ini betul-betul sudah hasil seleksi keputusan bersama antara Kadus, BPK, Kaur, Kasi dan semua yang hadir pada rapat musyawarah sebelumnya,” kata Idrus, Senin (04/05).
Idrus menegaskan, penerima BLT DD tersebut terdiri dari keluarga kurang mampu di luar dari KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di Kampung tersebut.
"Semoga dana BLT DD yang dibagikan kepada masyarakat pada hari ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi COVID-19 ini," pungkas idrus.