10 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Lampung Selatan

10 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Lampung Selatan
Foto: Istimewa/dok.Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Satuan Sabhara Polres Lampung Selatan menggelar operasi yustisi di sekitar GOR Way Handak, Kelurahan Waylubuk, Kalianda, Selasa (26/01) malam.

Hasilnya, petugas mendapati 10 orang yang melanggar protokol kesehatan

“Mereka diberikan sanksi berupa teguran lisan dan sikap hormat,” Kasat Sabhara Iptu Feriyantoni mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Feriyantoni menjelaskan, operasi yustisi dilaksanakan untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan mengedepankan pendekatan humanisme kepada para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protocol agar terhindar dari virus korona.