1 CPNS Lulusan STTD dan 14 PPPK Pesisir Barat Terima SK

PESISIR BARAT - Sebanyak satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 14 orang PPPK menerima SK, yang diserahkan langsung oleh Plh. Bupati Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma, disela-sela apel mingguan, di halaman Sekretariat DPRD Pesisir Barat, Lampung, Senin (01/03).
Dalam sambutannya, Lingga mengungkapkan bahwa sesuai surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 068/KR.V.25.3/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 tentang lembar penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), A.n. Faris Doni Ramadhan, telah ditetapkan NIP CPNS STTD sebanyak satu orang.
"Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan telah diterbitkannya surat keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat Nomor : B/116/KPTS/V.04/HK-PSB/2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang pengangkatan CPNS dari lulusan STTD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat," jelas Lingga.
Menurut Lingga, selain itu sesuai Surat Kepala Kantor Regional V BKN Nomor : 032/KR.V.25.3/I/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang lembar penetapan NIP A.n. Aries Gunawan, dan kawan-kawan, telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 14 orang.
"Juga sudah diterbitkan SK Bupati Pesisir Barat Nomor : B/94/KPTS/V.04/HK-PSB/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Pesisir Barat," terang Lingga.
Dalam momen itu, Lingga juga mengutarakan ucapan selamat dan apresiasinya kepada CPNS dari lulusan STTD dan para PPPK. "Semoga bisa menjalankan tugas di tempat tugasnya masing-masing dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Lingga.
"Jadilah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berkompeten dan berintegritas tinggi," tandas Lingga menitip pesan.